UU
SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL
Pasal 15
BAB 5 — TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB
Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional.
BAB 5 — TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB
Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional.