UU
JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Pasal 21
BAB 5 — IURAN, BESARNYA JAMINAN, DAN TATA CARA PEMBAYARAN
Besarnya iuran, tata cara, syarat pembayaran, besarnya denda, dan bentuk iuran program jaminan sosial tenaga kerja ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
