UU
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965 tentang LALU-LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA
Pasal 9
BAB None — .
Demi keamanan maka perlu diatur lamanya pengemudi mengemudikan kendaraan
bermotor umum, agar jangan sampai terjadi kecelakaan oleh karena kelelahan pengemudi
tersebut.
Dalam…
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Dalam mengatur jam mengemudi haruslah diperhatikan ketentuan-ketentuan Undang-
undang kerja yang berlaku.
