UU
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG...
Pasal 8
Tagihan-tambahan
Jika ternyata bahwa oleh karena ketidak-benaran atau ketidaklengkapan
dari pemberitahuan yang dimaksudkan pada pasal 6 di atas diberikan
surat kuasa untuk menyetor sampai jumlah yang lebih rendah dari pada
yang sebenarnya terutang, maka dilakukan tagihan tambahan sebesar
jumlah sumbangan yang dikarenanya kurang dibayar ditambah denda
sebesar 400% selama sejak tanggal ditetapkannya surat kuasa untuk
menyetor belum lewat 2 tahun.
Pasal 9…
PRESIDEN
