UU
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG...
Pasal 15
Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan berwenang:
ke-1: menetapkan peraturan yang perlu untuk melaksanakan Undang-
undang ini;
ke-2: dalam hal-hal yang tertentu menghapuskan ketidakadilan yang
terasa berat yang mungkin timbul dalam menjalankan Undang-
undang ini.
Pasal 16…
PRESIDEN
