UU
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG...
Pasal 16
Penutup
(1) Undang-undang ini disebut sebagai Undang-undang Sumbangan
Wajib Istimewa tahun 1962 atas Bangunan.
(2) Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 1962.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan
pengundangan Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran-
Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 26 Mei 1964.
INDONESIA,
ttd
SUKARNO.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 26 Mei 1964
ttd
Brig. Jend. T.N.I
PRESIDEN
