UU
HUKUM DISIPLIN PRAJURIT
Pasal 14
BAB 3 — PENYELESAIAN PELANGGARAN
Pemeriksaan dilakukan oleh:
Ankum;
Perwira atau Bintara yang yang mendapat perintah dari Ankum;
atau
- Pejabat yang berwenang untuk itu.
Pasal 15…
PRESIDEN
