UU
PENDIDIKAN DAN LAYANAN PSIKOLOGI
Pasal 36
BAB 5 — LAYANAN PSIKOLOGI
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian Layanan Psikologi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 26 sampai dengan Pasal 35 diatur dengan
Peraturan Pemerintah. Bagian . . .
SK No 148440 A
PRESIDEN
Bagian Ketiga Standar Layanan
