UU
PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Pasal 85
BAB 11 — PENGAWASAN, PENEGAKAN HUKUM,
Dalam hal terjadi perselisihan tentang hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 diperiksa dan diputuskan untuk tingkat
pertama dan terakhir oleh Mahkamah Konstitusi.
Bagian Ketiga
Pemantauan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
