UU
SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pasal 89
BAB 12 — USAHA BUDI DAYA PERTANIAN
Dalam melakukan Usaha Budi Daya Pertanian, Setiap Orang dilarang melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
