UU
SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pasal 83
BAB 11 — SARANA BUDI DAYA PERTANIAN DAN PRASARANA BUDI DAYA PERTANIAN
Penyediaan, pengelolaan, dan/atau pemeliharaan Prasarana Budi Daya Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
