UU
SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pasal 68
BAB 11 — SARANA BUDI DAYA PERTANIAN DAN PRASARANA BUDI DAYA PERTANIAN
(1) Sarana Budi Daya Pertanian yang diedarkan wajib diberi
label, kecuali Sarana Budi Daya Pertanian produksi lokal atau Petani kecil ,yang diedarkan secara terbatas dalam satu kabupaten/kota.
(2) Pemberian label sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 69 ...
SK No 019527 A
PRES IDEN
