UU
SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pasal 57
BAB 10 — PANEN DAN PASCAPANEN
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib berupaya untuk meringankan beban Petani kecil yang mengalami gagal panen yang tidak ditanggung oleh asuransi Pertanian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Kedua Pascapanen
