UU
SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pasal 54
BAB 9 — PELINDUNGAN DAN PEMELIHARAAN PERTANIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pelindungan Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 sampai dengan
Pasal 53 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Kedua Pemeliharaan Pertanian
