UU
SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
Pasal 38
BAB 5 — PERBENIHAN DAN PERBIBITAN
Jika hak pelindungan Varietas diberikan kepada Setiap Orang yang tidak berhak, Setiap Orang yang berhak dapat menuntut hak pelindungan Varietas ke pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
