UU
{"full": "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan...
Pasal 103
Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan dibantu oleh sekretariat.
Bagian Keenam Pengambilan Keputusan
