UU
NARKOTIKA
Pasal 51
BAB 7 — PENGOBATAN DAN REHABILITASI
(1) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49
diatur dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
(2) Pelaksanaan...
(2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50
diatur dengan Keputusan Menteri Sosial.
PRESIDEN
Bagian Pertama
Pembinaan
