UU
NARKOTIKA
Pasal 40
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penyerahan
narkotika diatur dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara penyerahan
narkotika diatur dengan Keputusan Menteri Kesehatan.