UU
KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN
Pasal 37
BAB 4 — PELAKSANAAN TINDAKAN KARANTINA
Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a terdiri atas:
- pemeriksaan administratif dan kesesuaian dokumen; dan
- pemeriksaan kesehatan, uji Keamanan Pangan, uji Keamanan Pakan, uji Mutu Pangan, dan/atau uji Mutu Pakan.
Pasal 38. .
SK No 019591 A
PRESIDEN
