UU
PELAYARAN
Pasal 75
Struktur dan golongan tarif penumpang angkutan laut dalam negeri ditetapkan olch Pemerintah.
PRESIDEN
Bagian Keempat Angkutan Laut Luar Negeri
Struktur dan golongan tarif penumpang angkutan laut dalam negeri ditetapkan olch Pemerintah.
PRESIDEN
Bagian Keempat Angkutan Laut Luar Negeri