UU
APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 13
BAB 4 — FUNGSI, TUGAS, DAN PERAN
Jabatan ASN terdiri atas:
- Jabatan Manajerial; dan
- Jabatan Nonmanajerial.
Bagian ...
SK No 202808 A
PR.ESIDEN
Bagian Kedua Jabatan Manajerial
