UU
MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Pasal 32
BAB 4 — PENDAFTARAN MEREK
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan,
pemeriksaan serta penyelesaian banding pada Komisi Banding
Merek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 sampai dengan
Pasal 31 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
www.peraturan.go.id
2016, No.252 -20-
Bagian Kelima
Komisi Banding Merek
