UU
MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Pasal 13
BAB 3 — PERMOHONAN PENDAFTARAN MEREK
(1) Permohonan yang telah memenuhi persyaratan minimum
diberikan Tanggal Penerimaan.
(2) Persyaratan minimum sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) terdiri atas:
formulir Permohonan yang telah diisi lengkap;
label Merek; dan
bukti pembayaran biaya.
www.peraturan.go.id
2016, No.252
Bagian Kelima
Pengumuman Permohonan
