UU
MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Pasal 105
BAB 19 — KETENTUAN PERALIHAN
Sengketa Merek yang masih dalam proses di pengadilan pada
saat Undang-Undang ini berlaku tetap diproses berdasarkan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek sampai
mendapat putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
