UU
PENDIDIKAN KEDOKTERAN
Pasal 60
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Rumah Sakit Pendidikan yang sudah ada sebelum Undang-Undang ini wajib menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang ini, paling lama 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.
