UU
PENDIDIKAN KEDOKTERAN
Pasal 26
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEDOKTERAN
Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi wajib melaksanakan Kurikulum berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran.
Bagian Kesepuluh Mahasiswa
Paragraf 1 Calon Mahasiswa
