UU
RUMAH SUSUN
Pasal 92
BAB 13 — PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN
Sumber dana untuk pemenuhan kebutuhan rumah susun berasal dari:
- anggaran pendapatan dan belanja negara;
- anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau
- sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
