UU
RUMAH SUSUN
Pasal 52
BAB 6 — PENGUASAAN, PEMILIKAN, DAN PEMANFAATAN
Setiap orang yang menempati, menghuni, atau memiliki sarusun wajib memanfaatkan sarusun sesuai dengan fungsinya.
BAB 6 — PENGUASAAN, PEMILIKAN, DAN PEMANFAATAN
Setiap orang yang menempati, menghuni, atau memiliki sarusun wajib memanfaatkan sarusun sesuai dengan fungsinya.