UU
{"full_title": "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi",...
Pasal 77
Dalam melaksanakan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76, Pemerintah Pusat dapat mengikutsertakan masyarakat Jasa Konstruksi.
2017, No.11 Bagian Kedua Pendanaan
