UU
{"full_title": "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi",...
Pasal 25
Ketentuan lebih lanjut mengenai segmentasi pasar serta
kriteria risiko, teknologi, dan biaya sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 21 sampai dengan Pasal 24 diatur dalam
Peraturan Pemerintah.
2017, No.11
Bagian Ketiga
Persyaratan Usaha Jasa Konstruksi
Paragraf 1 Umum
