UU
PROVINS! RIAU
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUANUMUM
Tanggal 31 Juli 1958 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No.75), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1646).
BAB II ...
SK No 142076 A
PRESIDEN
