UU
PROVINS! RIAU
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPANWILAYAH,IBU KOTA,DAN KARAKTERISTIK
Provinsi Riau terdiri atas 10 (sepuluh) kabupaten dan 2 (dua) kota, yaitu:
- Kabupaten Kampar;
- Kabupaten Indragiri Hulu;
- Kabupaten Bengkalis;
- Kabupaten Indragiri Hilir;
- Kabupaten Pelalawan;
- Kabupaten Rokan Hulu;
- Kabupaten Rokan Hilir;
- Kabupaten Siak;
- Kabupaten Kuantan Singingi; J. Kabupaten Kepulauan Meranti;
- Kota Pekanbaru; dan
- Kota Dumai.
Pasal4
Ibu kota Provinsi Riau berkedudukan di Kota Pekanbaru.
