UU
Pasal 43
BAB 5 — PENGALIHAN HAK ATAS MEREK TERDAFTAR
Hak atas merek jasa terdaftar yang cara pemberian jasa dan hasilnya sangat erat berkaitan dengan kemampuan atau keterampilan pribadi pemberi jasa yang bersangkutan, tidak dapat dialihkan dalam bentuk dan dengan cara apapun.
Bagian Kedua Lisensi
