UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 28
(1) Dalam rangka menjamin ketersediaan anggaran di awal
Tahun Anggaran 2017, Pemerintah dapat melakukan
penerbitan SBN pada triwulan keempat tahun 2016.
(2) Penerbitan SBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaporkan oleh Pemerintah dalam APBN Perubahan
Tahun Anggaran 2017 dan/atau Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017.
