UU
PANGAN
Pasal 62
BAB 6 — KONSUMSI PANGAN DAN GIZI
Tercapainya penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 diukur melalui pencapaian nilai komposisi pola Pangan dan Gizi seimbang.
Bagian Ketiga Perbaikan Gizi
