UU
KESEHATAN
Pasal 34
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
(1) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah
Desa bertanggung jawab terhadap kemandirian dalam Upaya Kesehatan.
(2) Dalam rangka kemandirian sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa mendorong terbentuknya Upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat.
Pasal 35...
SK No 187023 A
Il
