UU
KESEHATAN
Pasal 136
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai terapi berbasis sel dan/ atau sel punca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Paragraf4 . . .
SK No 187061A
PNESIDEN
Paragraf 4 Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetika
