UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pasal 136
Ketentuan lebih lanjut mengenai terapi berbasis sel dan/ atau sel punca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Paragraf 4
Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetika
