UU
KESEHATAN
Pasal 134
BAB 5 — UPAYA KESEHATAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan transplantasi organ dan/ atau jaringan tubuh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 sampai dengan Pasal 133 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Paragraf 3 Terapi Berbasis Sel dan/ atau Sel Punca
