UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Pasal 101
Ketentuan lebih lanjut mengenai Upaya Kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 sampai dengan Pasal 100 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Keenam Belas Kesehatan Olahraga
