UU
SUMBER DAYA AIR
Pasal 75
BAB 15 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
- izin Penggunaan Sumber Daya Air atau izin
Pengusahaan Sumber Daya Air dan izin Pengusahaan
Air Tanah yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya
Undang-Undang ini tetap berlaku sampai izin berlakunya habis.
- permohonan izin Penggunaan Sumber Daya Air atau
izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan izin
Pengusahaan Air Tanah yang diajukan sebelum
berlakunya Undang-Undang ini dan belum
dikeluarkan izinnya wajib menyesuaikan dengan Undang-undang ini.
