UU
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
Pasal 13
BAB 5 — PENDAFTARAN
Pengaturan warga negara di luar negeri yang hendak menunaikan ibadah haji diatur lebih lanjut dengan keputusan Menteri.
BAB 5 — PENDAFTARAN
Pengaturan warga negara di luar negeri yang hendak menunaikan ibadah haji diatur lebih lanjut dengan keputusan Menteri.