UU
LANDAS KONTINEN
Pasal 24
BAB 4 — KEGIATAN DI LANDAS KONTINEN
Penelitian Ilmiah Kelautan di Landas Kontinen di bidang perikanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Ketiga Eksplorasi dan/ atau Eksploitasi Sumber Daya Alam
