UU
Pasal 6
BAB 3 — PELAKSANAAN PEMERIKSAAN
Penentuan obyek pemeriksaan, perencanaan dan pelaksanaan
pemeriksaan, penentuan waktu dan metode pemeriksaan, serta
penyusunan dan penyajian laporan pemeriksaan dilakukan secara
bebas dan mandiri oleh BPK.
Pasal 7 ...
PRESIDEN
