UU
KABUPATEN PINRANG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Ibu Kota Kabupaten Pinrang bernama Pinrang yang berkedudukan di Kecamatan Watang Sawitto.
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Ibu Kota Kabupaten Pinrang bernama Pinrang yang berkedudukan di Kecamatan Watang Sawitto.