UU
KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019
Pasal 9
BAB 9 — PARTISIPASI MASYARAKAT
Ayat (1) Yang dimalsud dengan "DPR RI" lihat penjelasan angka 9 Pasal 8 ayat (21. Pelaksanaan pembahasan dalam ketentuan ini dilakukan secara luring dan/ atau daring. Ayat (2t Cukup jelas. Ayat (3) Pengisian kuota haji tambahan untuk kuota haji reguler termasuk untuk petugas haji tambahan. Ayat (4t Cukup jelas. Angka l1
