UU
KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019
Pasal 10
BAB 9 — PARTISIPASI MASYARAKAT
Cukup jelas.
Angka 12 Pasal lOA Ayat (1) Tanggung jawab memastikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran Jemaah Haji dilaksanakan oleh Menteri dengan memberikan prioritas dan perlakuan khusus pada puncak haji di Amfah, Muzdalifah, dan Mina.
Ayat(2)... SK No269226A
PRESIDEN
-8 Ayat (21 Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas.
