UU
HORTIKULTURA
Pasal 78
BAB 6 — DISTRIBUSI, PERDAGANGAN, PEMASARAN, DAN KONSUMSI
Pemerintah membangun sistem distribusi, perdagangan, pemasaran, dan konsumsi produk hortikultura yang menjamin perlindungan terhadap pelaku usaha, konsumen, dan produk dalam negeri.
Bagian Kedua . . .
Bagian Kedua
Distribusi
