UU
HORTIKULTURA
Pasal 21
BAB 4 — PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
Air untuk usaha hortikultura harus memenuhi persyaratan baku mutu air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB 4 — PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
Air untuk usaha hortikultura harus memenuhi persyaratan baku mutu air sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.