UU
KABUPATEN BANGGAI DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Banggai terdiri atas 24 (dua puluh empat) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Batui;
- Kecamatan Bunta;
- Kecamatan Kintom;
- Kecamatan Luwuk;
- Kecamatan Lamala;
- Kecamatan Balantak;
- Kecamatan Pagimana;
- Kecamatan Bualemo;
- Kecamatan Toili;
- Kecamatan Masama;
- Kecamatan Luwuk Timur;
- Kecamatan Toili Barat;
- Kecamatan Nuhon;
- Kecamatan Moilong;
- Kecamatan Batui Selatan;
- Kecamatan Lobu;
- Kecamatan Simpang Raya;
- Kecamatan Balantak Selatan'
- Kecamatan Balantak Utara;
- Kecamatan Luwuk Selatan;
- Kecamatan Luwuk Utara;
- Kecamatan Mantoh;
- Kecamatan Nambo; dan
- Kecamatan Toili Jaya.
