UU
PENDIDIKAN TINGGI
Pasal 82
BAB 4 — PERGURUAN TINGGI
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan
Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79
sampai dengan Pasal 81 diatur dalam Peraturan Menteri.
Bagian Kesatu
Tanggung Jawab dan Sumber Pendanaan Pendidikan
Tinggi
